Rabu, 15 Mei 2013

Ketentuan Dosen Penguji dan Peserta

KETENTUAN PESERTA TES KOMPETENSI MENGAJAR

1. Setiap pelaksanaan dibagi menjadi 1 (satu) kelompok

2. Jumlah peserta per-kelompok 10 sd 15 peserta (mahasiswa)

DOSEN PENGUJI

1. Dosen penguji dari masing-masing prodi dan ditentukan oleh ketua Prodi

2. Kepala Lab. Microteaching

PASILITAS UNTUK PESERTA (MAHASISWA)

1. Buku Panduan

2. CD rekaman

3. Berita Acara kelulusan

KEWAJIBAN PESERTA TES KOMPETENSI MENGAJAR

1. Berpakaian rapi selayaknya seorang guru/tenaga pengajar

2. Membawa RPP jenjang SMP/SMA sederajat yang akan disimulasikan

3. Membawa Media pembelajaran yang kreatif dan inovatif

 




Tidak ada komentar: